KPU Kabupaten Pasaman Bubarkan Panitia Ad Hoc Pilkada 2015
Lubuk Sikaping, kpu.go.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015, sebagai bagian dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, telah mendekati detik-detik akhir pelaksanaannya, sebagaimana tersurat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Pilkada telah berlangsung secara aman, tertib dan damai, calon kepala daerah terpilih pun telah dilantik sesuai ketentuan yang berlaku. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat telah dilantik Presiden RI di Istana Negara tanggal 12 Februari 2016, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman telah dilantik Gubernur Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat tanggal 17 Februari 2016.
Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015, KPU Kabupaten Pasaman secara resmi membubarkan Panitia Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 tanggal 18 Februari 2016 bertempat di Mega Wisata Bonjol Kabupaten Pasaman. Acara pembubaran dimaksud dihadiri oleh KPU Kabupaten Pasaman beserta sekretariat, penitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretaris PPK se-Kabupaten Pasaman, dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman. Tamu undangan antara lain Unsur Forkompimda Kabupaten Pasaman, Panwaslih Kabupaten Pasaman, dinas/lembaga terkait, Camat Bonjol, Kapolsek Bonjol.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Panitia Penyelenggara Ad Hoc atas kerjasama dan pengorbanannya dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2015 di Kabupaten Pasaman. “Dinamika yang terjadi selama melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing merupakan upaya untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya. Selaku manusia biasa dan beragama, Jajang menyampaikan bahwa atas nama KPU Kabupaten Pasaman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Panitia Penyelenggara Ad Hoc jika selama 8 bulan terakhir ada hal-hal yang kurang berkenan atau menyakiti hati, pihak KPU Kabupaten Pasaman telah terlebih dahulu memaafkan. Permohonan maaf tersebut secara serentak diterima oleh peserta yang hadir.
Di penghujung sambutannya, Jajang mengungkapkan bahwa keberhasilan pilkada di Kabupaten Pasaman merupakan keberhasilan seluruh masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi lokal yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, dan telah berlangsung aman, tertib dan damai. Lebih lanjut Jajang menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholder pilkada di Kabupaten Pasaman, khususnya jajaran Pemda Kabupaten Pasaman, Panwaslih, Polres Pasaman dan pihak-pihak lain yang tidak disebutkan satu per satu.
“Meskipun partisipasi pemilih di Kabupaten Pasaman turun dari Pilkada Tahun 2010 namun masih termasuk tiga besar dalam tingkat partisipasi pemilih di Sumatera Barat. Kondisi ini perlu menjadi cambuk bagi semua komponen masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas dalam pilkada dimasa yang akan datang,” tutupnya.
Rangkaian kegiatan pembubaran tersebut diiringi dengan pemberian penghargaan kepada Panitia Penyelenggara Ad Hoc berprestasi dan diselingi dengan acara hiburan yang diikuti seluruh peserta dan panitia. (*)
Pilkada telah berlangsung secara aman, tertib dan damai, calon kepala daerah terpilih pun telah dilantik sesuai ketentuan yang berlaku. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat telah dilantik Presiden RI di Istana Negara tanggal 12 Februari 2016, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman telah dilantik Gubernur Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat tanggal 17 Februari 2016.
Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015, KPU Kabupaten Pasaman secara resmi membubarkan Panitia Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 tanggal 18 Februari 2016 bertempat di Mega Wisata Bonjol Kabupaten Pasaman. Acara pembubaran dimaksud dihadiri oleh KPU Kabupaten Pasaman beserta sekretariat, penitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretaris PPK se-Kabupaten Pasaman, dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman. Tamu undangan antara lain Unsur Forkompimda Kabupaten Pasaman, Panwaslih Kabupaten Pasaman, dinas/lembaga terkait, Camat Bonjol, Kapolsek Bonjol.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Panitia Penyelenggara Ad Hoc atas kerjasama dan pengorbanannya dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2015 di Kabupaten Pasaman. “Dinamika yang terjadi selama melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing merupakan upaya untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya. Selaku manusia biasa dan beragama, Jajang menyampaikan bahwa atas nama KPU Kabupaten Pasaman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Panitia Penyelenggara Ad Hoc jika selama 8 bulan terakhir ada hal-hal yang kurang berkenan atau menyakiti hati, pihak KPU Kabupaten Pasaman telah terlebih dahulu memaafkan. Permohonan maaf tersebut secara serentak diterima oleh peserta yang hadir.
Di penghujung sambutannya, Jajang mengungkapkan bahwa keberhasilan pilkada di Kabupaten Pasaman merupakan keberhasilan seluruh masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi lokal yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, dan telah berlangsung aman, tertib dan damai. Lebih lanjut Jajang menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholder pilkada di Kabupaten Pasaman, khususnya jajaran Pemda Kabupaten Pasaman, Panwaslih, Polres Pasaman dan pihak-pihak lain yang tidak disebutkan satu per satu.
“Meskipun partisipasi pemilih di Kabupaten Pasaman turun dari Pilkada Tahun 2010 namun masih termasuk tiga besar dalam tingkat partisipasi pemilih di Sumatera Barat. Kondisi ini perlu menjadi cambuk bagi semua komponen masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas dalam pilkada dimasa yang akan datang,” tutupnya.
Rangkaian kegiatan pembubaran tersebut diiringi dengan pemberian penghargaan kepada Panitia Penyelenggara Ad Hoc berprestasi dan diselingi dengan acara hiburan yang diikuti seluruh peserta dan panitia. (*)
Bagikan:
Telah dilihat 1,774 kali